Ikuti perkembangan Berita terbaru dan Informasi kegiatan PDAM Tirta Raharja melalu website kami agar dapat mengetahui info terbaru.
Informasi Pelanggan meliputi persyaratan menjadi pelanggan, peraturan pelanggan, golongan pelanggan, informasi tagihan penggunaan air dan pembayaran
Pembayaran Rekening Air Minum Tirta Raharja dapat dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
Simulasi perhitungan tarif memberikan kemudahan kepada para pelanggan yang ingin mengetahui bagaimana perhitungan tarif tagihannya sendiri.
Dharma Wanita Persatuan Perumda Tirta Raharja melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Pelayanan III Ciparay dalam rangka kegiatan Program Bantuan Sosial yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 07 Maret 2024 bertempat di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikoneng. Ketua Dharma Wanita Persatuan Perumda Air Minum Tirta Raharja Dr. Rina Heryani Teddy, M.Pd.
Sehubungan dengan adanya kegiatan Pemeliharaan Unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sukamaju dalam rangka menjaga 3K (Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas) Pada hari Selasa-Kamis tanggal 5-7 Maret 2024 mengakibatkan terganggunya debit produksi di IPA Sukamaju.
Inalillahiwainailaihirojiuunn. Allahummagfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu. Segenap Jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perumda Air Minum Tirta Raharja mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Ibu Yetti Suprihatini ( Purnatugas PDAM-SPV Penatausahaan Pajak ) pada 27 Febuari 2024.
Memperingati Isra’ mi’raj dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Sehubungan dengan adanya Kebocoran Pipa Jaringan Distribusi Utama hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 menyebabkan Gangguan Pengaliran Air di Wilayah Pelayanan IV Cimahi mengalami tidak optimalnya pendistribusian air terhadap pelanggan.
Menindaklanjuti Pengumuman Hasil Prakualifikasi Nomor : 02/PQ-KSBU/01/2024 Tanggal 17 Januari 2024, dengan ini Panitia mengundang Peserta yang telah lulus tahap Prakualifikasi untuk mengikuti tahapan Lelang Pemilihan Mitra Investasi Proyek Pembangunan SPAM Wilayah Timur Kabupaten Bandung Kapasitas 1.100 Liter/Detik melalui Kerja Sama SPAM atas Prakarsa Badan Usaha dengan Mekanisme Business to Business, dengan ketentuan sebagai berikut :