Oleh Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja 09 Agu 2021 | Dibaca : 2.897 Kali
Merujuk pada Surat Edaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor : 690/23J.6.UTM/SDM/07/2021 perihal perubahan Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021, bersama ini kami sampaikan bahwa; kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja yang akan membayar tagihan air minum bisa melakukan pembayaran rekening Perumda Air Minum Tirta Raharja melalui gerai ATM, Merchant dan Market Place yang sudah bekerja sama.
Sementara itu, kepada pelanggan yang akan menyampaikan pengaduan/keluhan bisa dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp pengaduan :
Wilayah 1 : 081-1222-8563
Wilayah 2 : 0811-2000-0206
Wilayah 3 : 081-1222-8562
Wilayah 4 : 081-1222-8561
Demikian hal ini disampaikan agar menjadi maklum. Terima kasih kasih atas kepercayaan dan kerja samanya.