KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
Kami, jajaran direksi, manajemen, dan seluruh pegawai Perumda Air Minum Tirta Raharja, sesuai dengan Keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Nomor : 690/Kep.106-PERUMDA/2024 tentang Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja menyatakan komitmen untuk:
- Mencegah dan memberantas segala bentuk tindak pidana suap dalam segala bentuk kegiatan perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang efektif berdasarkan standar ISO 37001:2016 untuk mengidentifikasi, menilai, dan menanggulangi risiko suap.
- Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana suap.
- Membangun budaya integritas yang tinggi di seluruh lapisan perusahaan melalui pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi secara berkala mengenai kebijakan anti-suap.
- Melindungi setiap pegawai yang melaporkan dugaan tindak pidana suap tanpa adanya tindakan balasan.
- Bekerjasama dengan pihak berwenang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana suap.
- Menjalin kerjasama yang baik dengan para pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan.
- Memberikan wewenang, kemandirian, serta sumber daya yang memadai kepada fungsi kepatuhan anti penyuapan, sehingga fungsi tersebut dapat secara independen mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penerapan SMAP serta melaporkan temuan dan rekomendasinya secara langsung kepada manajemen puncak dan/atau dewan pengawas sesuai dengan kebutuhan.
Prinsip-prinsip yang kami anut:
- Tidak ada toleransi terhadap suap: Setiap bentuk suap, baik dalam bentuk uang, barang, jasa, maupun keuntungan lainnya, tidak akan ditolerir.
- Transparansi: Semua proses bisnis dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Akuntabilitas: Setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran terhadap kebijakan anti-suap.
- Integritas: Seluruh pegawai diharapkan memiliki integritas yang tinggi dan selalu bertindak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan.
Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan efektivitas SMAP ISO 37001:2016 secara berkelanjutan.