Kebijakan Mutu

KEBIJAKAN MUTU

 

Perusahaan adalah Perusahaan daerah milik pemerintah yang bergerak di bidang penyediaan air minum bagi masyarakat. Perusahaan menyadari bahwa aspek mutu adalah penting dalam pelaksanaan seluruh kegiatan operasional.

 

Untuk itu Perusahaan konsisten untuk melaksanakan pengelolaan aspek mutu dan secara yang efektif dan efisien dengan cara:

  1. Komitmen menerapkan Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan Standar Manajemen yang berlaku yaitu SNI ISO 9001:2015
  2. Peningkatan Kepuasan pelanggan adalah komitmen kami.
  3. Meningkatkan cakupan pelayanan dengan pembangunan SPAM baru.
  4. Meningkatkan jumlah SDM yang tersertifikasi sesuai standar BNSP.
  5. Memenuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku dengan pemenuhan terhadap peraturan dan persyaratan.
  6. Peningkatan secara berkelanjutan terhadap sistem manajemen mutu.
  7. Menanamkan kesadaran terhadap kebijakan Mutu di lingkungan kerja.
  8. Meningkatkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik berbasis Manajemen Risiko dan menjadi center of excellence.
  9. Menginformasikan kepada seluruh personel baik internal maupun eksternal Perusahaan mengenai tanggung jawabnya terhadap mutu serta perannya dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu.
  10. Kebijakan Mutu dievaluasi minimal satu tahun satu kali untuk melihat relevansi dan kesesuaian terhadap kondisi Perusahaan.
  11. Meningkatkan pengembangan teknologi informasi guna menjaga persaingan usaha terhadap proses bisnis.

 

Kebijakan ini dibuat untuk dipahami oleh seluruh karyawan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan operasional di Perusahaan.