Oleh Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja 12 Mei 2021 | Dibaca : 12.337 Kali
Kepada Yth
Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja
Sehubungan telah ditetapkannya peraturan pemerintah melalui SKB 3 menteri tentang Pemberlakuan Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021, bersama ini kami sampaikan bahwa mulai tanggal 12 Mei 2021 sampai tanggal 16 Mei 2021, pelayanan operasional Kas pada kantor pelayanan “TUTUP” pada saat libur & cuti bersama. Selanjutnya, kami akan mulai aktif kembali pada hari Senin, 17 Mei 2021.
Perlu kami sampaikan pula bahwa untuk pembayaran rekening air pelanggan pada masa cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri dimaksud, dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas pembayaran secara online. Sementara itu,
untuk menghindari agar pelanggan tidak terlambat membayar dan dikenakan denda keterlambatan, maka Pembayaran rekening air kiranya dapat dilakukan sebelum tanggal 15 setiap bulan berjalan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan,
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih