Berita

Kerjasama PDAM Tirta Raharja dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung


Oleh Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja 27 Mei 2016 | Dibaca : 2.816 Kali

Pada hari Jum'at tanggal 27 Mei  2016, PDAM Tirta Raharja Melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dalam kesepakatan bersama tersebut, masing-masing di wakili oleh :

  1. Drs. Gani P. Wikanto, SH.  selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung, dan
  2. H. Rudie Kusmayadi, BE, M.Si  selaku Direktur Utama PDAM Tirta Raharja

Kesepakatan bersama ini bertujuan meningkatkan effektifitas  penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara untuk memulihkan dan menyelamatkan keuangan/kekayaan/asset serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara yang dihadapi PDAM Tirta Raharja.