Oleh Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja 27 Mei 2016 | Dibaca : 2.816 Kali
Pada hari Jum'at tanggal 27 Mei 2016, PDAM Tirta Raharja Melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dalam kesepakatan bersama tersebut, masing-masing di wakili oleh :
Kesepakatan bersama ini bertujuan meningkatkan effektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara untuk memulihkan dan menyelamatkan keuangan/kekayaan/asset serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara yang dihadapi PDAM Tirta Raharja.