Oleh Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja 12 Jun 2015 | Dibaca : 3.666 Kali
SUSUNAN Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung periode 2015-2018 mengalami perubahan. Ketua dewan pengawas yang sebelumnya dipegang Ir. Sofian Nataprawira, MP dari unsur birokrat, beralih ke H. Yayan Subarna, SH, M.Si yang kini menduduki jabatan Inspektur Inspektorat Kab. Bandung.
Dalam Surat Keputusannya No. 539/Kep.365-Perek/2015, Bupati Bandung H. Dadang Mochamad Naser, SH, M.Ip menetapkan Drs. H. Saeful Bachri, M.Si sebagai sekretaris merangkap anggota dewan pengawas PDAM dari unsur masyarakat atau pelanggan.
Sedangkan Agus Mulyono, SH, M.Hum duduk sebagai anggota dari unsur akademisi atau profesi. Ditambah Deden Anwar, SHT dari unsur pelanggan.
"Dewan pengawas ini memiliki tugas untuk menyusun perencanaan, melakukan koordinasi dan pengawasan seluruh kegiatan operasional PDAM, termasuk didalamnya mengurus dan megelola kekayaan PDAM",ucap Bupati Bandung H. Dadang Mochamad Naser, SH, M.Ip ketika melantik dewan pengawas PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung Tahun 2015-2018 di Bale Sawala-Soreang, Rabu (3/6).
Sebagai perusahaan milik daerah di Kabupaten Bandung, PDAM kata Dadang Naser memiliki fungsi-fungsi sosial pelayanan kepada masyarakat.
Namun disamping itu, PDAM dituntut pula untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Bandung. Tantangan ini menurut Dadang cukup berat dihadapi oleh PDAM. Mengingat dalam pengembangannya, PDAM kerap menghadapi kendala sumber daya manusia, kewirausahaan dan kuangan.
Selain oleh PDAM, pelayanan air bersih di Kabupaten Bandung dikembangkan pula oleh Dinas Tata Wilayah dan Kebersihan (Dispertasih) khusus untuk pelayanan air bersih perdesaan.
Kedua lembaga ini dipacu untuk memperluas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Mengingat prosentase pelayanan air bersih diakui oleh Dadang Naser masih belum optimal.
Salah satu solusi yang ditempuh Pemkab Bandung untuk memperluas SPAM (Sistem Pelayanan Air Minum), diantaranya membuka peluang investasi bagi kaum pemodal untuk pembangunan SPAM. Badan Penanaman Modal & Perijinan (BPMP) Kabupaten Bandung, mempromosikan peluang investasi bidang SPAM, masing-masing SPAM Sistem Gambung dengan nilai investasi Rp. 320 milyar, SPAM Sistem Sinumbra senilai kurang lebih Rp. 1 trilyun dan SPAM Sistem Kertasari senilai Rp. 390 milyar.
SPAM yang akan dikembangkan di tiga lokasi tersebut, dinilai sangat prosfektif mengingat jangkauan wilayah pelayanan begitu luas. Diantaranya Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Rancaekek, Cicalengka, Cileunyi dan Kecamatan Margahayu.
Sumber : Press Release Humas