Oleh Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja 12 Mar 2019 | Dibaca : 2.735 Kali
Menindaklanjuti amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berkaitan penyesuaian Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum, maka PDAM Tirta Mulia dan Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang mengadakan Studi Banding/Kunjungan Kerja pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 12 Maret 2019
Jam : 10.00 WIB s.d selesai
Tempat : Ruang Rapat Lt.2 Kantor Pusat PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung