Oleh Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja 04 Agu 2022 | Dibaca : 8.189 Kali
Dalam meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya, dan target peningkatan cakupan pelayanan, serta berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor : 539/Kep.475-Perek/2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Tahun 2022, maka Perumda Air Minum Tirta Raharja melakukan penyesuaian tarif air minum yang dilakukan secara bertahap mulai Bulan September 2022 sampai dengan Bulan September 2023